Senin, 07 Februari 2011

Hindari Kekerasan Dalam Perbedaan


Hindari Kekerasan Dalam Perbedaan

Nasional - Senin, 7 Februari 2011 | 12:36 WIB


AKSI penyerangan kembali terjadi terhadap Jamaah Ahmadiyah, di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam aksi ini tiga orang tewas dan enam orang luka parah, serta beberapa rumah dirusak dan dua unit roda empat juga dibakar. Beberapa bulan sebelum bentrokan pecah, warga sempat mengusir jamaah Ahmadiyah.

Sebelum terjadi bentrokan, beredar kabar bahwa emosi warga Cikeusik yang melurug rumah jamaah Ahmadiyah, terpancing lantaran sikap jamaah Ahmadiyah yang menantang mereka.

Namun Humas Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Mubarik Ahmad, meragukan keterangan itu. "Di Cikeusik, anggota jemaah kami sedikit, sehingga meragukan informasi yang menyatakan kami melakukan provokasi lebih dulu," katanya.

Ketua MUI Amidhan menilai kekerasan dalam penyerbuan rumah milik jamaah Ahmadiyah karena pemerintah gamang dalam memberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB). MUI minta SKB yang telah ditandatangani semua pihak harus ditaati.

SKB selama ini seperti pisau bermata dua. Dalam SKB, telah ditetapkan jika Ahmadiyah tidak boleh mengajarkan ajarannya. Namun kenyataaannya Ahmadiyah tetap mengajarkan ajarannya.

Status Ahmadiyah tetap akan menjadi perdebatan di kalangan masyarakat ataupun pemerintah. Terlepas dari Ahmadiyah atau apapun, kenyataan bahwa aksi kekerasan itu telah mengakibatkan nyawa yang hilang. Penindakan hukum harus dilaksanakan karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara rimba atau negara jagoan yang menghalalkan kekerasan dan anarki meskipun dengan dalih agama atau kebenaran apapun.

Agar kejadian serupa tidak terulang, diharapkan masyarakat tidak mudah terhasut dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Dibutuhkan keikutsertaan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam upaya meredam aksi kekerasan.

Setiap masalah perbedaan sebaiknya dihadapi dengan dialog secara baik dan bijaksana.


Yudi Prasetyo
Jl. Ciliwung, Margonda, Depok. [mor]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar