Senin, 28 Februari 2011

kongres pssi 124 - Wakil Ketua DPR: Jauhkan PSSI dari Politik & "Statuta PSSI Salah Tafsir"


Wakil Ketua DPR: Jauhkan PSSI dari Politik
Senin, 28 Februari 2011 - 13:18 wib
Misbahol Munir – Okezone

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Republik Indonesia, Pramono Anung, berharap PSSI segera direformasi. Kelak, dia berharap pengurus PSSI bukan dari partai politik.

“Harapan saya, siapa pun yang diberi kesempatan untuk mengurus PSSI, itu betul-betul tak punya beban politik. Saya berharap PSSI tidak menjadi ajang perebutan dan pertempuran partai politik,” kata Pramono di Gedung DPR.

Jumat kemarin, Komisi Banding mengeluarkan keputusan yang mengejutkan, dengan menganulir banding dua bakal calon Ketua Umum PSSI, George Toisutta dan Arifin Panigoro, serta dua bakal calon Exco, Sihar Sitorus dan Tuty Daud.

“Dengan adanya keputusan komisi banding, untuk menganulir semua calon, menurut saya, ini sebuah hal yang baik. Sebab bagaimana pun, terlihat masih ada independensi dari Komisi Banding,” lanjut Pramono.

Lebih jauh pria yang akrab disapa Pram itu berharap PSSI segera direformasi. Jika itu terjadi, Pram tentu berharap orang yang mengurus badan sepakbola tertinggi di tanah air itu, bukan dari orang politik.

“Memang tidak ada larangan, orang politik untuk mengurus PSSI. Tapi, saya berharap orang bersangkutan mengurus PSSI bukan karena kepentingan politik semata. Serahkan PSSI kepada pecinta sepakbola,” tandasnya kepada wartaawan , Senin (28/2/2011).
(hmr)
 
"Statuta PSSI Salah Tafsir"
Senin, 28 Februari 2011 - 13:22 wib
Misbahol Munir - Okezone
JAKARTA – PSSI selalu beralasan statuta mereka sudah sesuai dengan FIFA. Namun, Wakil Ketua DPR RI beranggapan arti statuta PSSI dengan FIFA berbeda.

Ya, PSSI selalu beranggapan statuta badan tertinggi sepakbola tanah air itu, sudah sesuai dengan FIFA. Bahkan, PSSI menegaskan, FIFA sendiri yang mengesahkan statuta mereka beberapa waktu yang lalu. Pramono mencoba menanggapi masalah ini.

“Seharusnya, tidak ada perbedaan penafsiran antara statuta PSSI dengan statuta yang dikeluarkan oleh FIFA. Menurut saya, kesalahan ini bisa terjadi, karena ada oknum dari PSSI yang sengaja melakukannya,” cetus Pramono.

Perlu diketahui, meski mengundang kontroversi karena kebijakan dan statusnya, namun beberapa waktu lalu Komite Pemilihan PSSI meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie sebagai salah satu calon ketum.

Pasal 35 ayat 4 dalam statuta PSSI menyatakan, tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres. Sedangkan dalam statuta FIFA, calon anggota komite eksekutif PSSI harus tidak pernah dihukum (previously) atau dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal.

“Saya rasa, bila PSSI menerapkan statuta dari FIFA dengan benar, maka kekisruhan seperti ini tidak mungkin terjadi. Saya menilai PSSI salah menafsirkan dari statuta yang asli,” lanjut pria yang akrab disapa Pram.

“Seharusnya, PSSI mengembalikan konteks statuta FIFA yang sebenarnya. Saya rasa, PSSI sengaja mengubahnya, supaya status quo bisa bertahan,” tandasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (28/2/2011).
(hmr)
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar