Sophar Maru Hutagalung, Tri Media Panjaitan, dan Syarif Bastaman dari tim verifikasi bakal calon anggota komite eksekutif, ketua, dan wakil ketua PSSI, mengumumkan hasil verifikasi individu yang lolos dalam ketiga kategori tersebut, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Sabtu (19/2/2011). Hasil verifikasi tersebut dinilai kontroversial karena hanya meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie sebagai calon Ketua PSSI, serta menendang calon lainnya yaitu George Toisutta dan Arifin Panigoro.
Komite Pemilihan PSSI Tak Acuhkan Pemerintah
Senin, 21 Februari 2011 | 19:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Pemilihan PSSI Syarif Bastaman menegaskan, timnya tidak mempertimbangkan aturan Komite Olahraga Nasional atau Komite Olimpiade Indonesia dalam proses verifikasi anggota Komite Eksekutif PSSI 2011-2015 sebagaimana diminta oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng meminta Komite Pemilihan melakukan koreksi terhadap hasil verifikasi. Hal itu tidak terlepas dari keputusan Komite Pemilihan yang meloloskan Nurdin Halid dalam bursa calon ketua umum PSSI 2011-2015. Padahal, Nurdin yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pernah tersangkut masalah hukum.
Oleh karena itu, Andi meminta Komite Pemilihan melaksanakan Pasal 62 dalam Anggaran Rumah Tangga Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang menyatakan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) setiap anggota KOI harus memuat ketentuan yang menyatakan bahwa setiap anggota pengurus induk organisasi harus memenuhi persyaratan, antara lain "...tidak pernah tersangkut perkara pidana dan/atau dijatuhi hukuman penjara."
Terkait hal itu, Syarif menyatakan, Komite Pemilihan memang tidak menggunakan AD/ART KOI. Yang menjadi pertimbangan Komite Pemilihan, kata Syarif, adalah ketentuan yang ditetapkan oleh PSSI.
"Kami mendasarkan pada Statuta PSSI sesuai Pasal 35 Ayat 4. Syarat Komite Eksekutif adalah tidak sedang dinyatakan bersalah karena tindakan kriminal. Nurdin Halid (calon ketua umum PSSI periode 2011-2015) memenuhi kriteria tersebut karena hak-haknya sudah pulih untuk kembali mencalonkan diri," ujar Syarif.
Syarif bahkan menantang pemerintah menempuh jalur banding bila keberatan dengan keputusan Komite Pemilihan. "Kalau pemerintah keberatan, pemerintah aja yang banding. Begitu juga KON/KOI. Silakan saja mengajukan banding. Kami memang selama ini tidak memerhatikan peraturan KON/KOI," katanya.
Syarif mengatakan, timnya juga telah melaksanakan verifikasi terkait salah satu syarat calon anggota Komite Eksekutif, yakni aktif dalam sepak bola selama lima tahun. Di lain pihak, Menpora meminta syarat tersebut untuk tidak diartikan secara sempit.
"Saya juga aktif di sepak bola, tetapi saya enggak aktif sebagai pengurus PSSI. Ini kan kongres PSSI. Jadi, yang berhak dicalonkan adalah anggota PSSI. Kan banyak tuh anggota PSSI, ada 580 anggota. Ini bukan kongres biasa, jadi tidak boleh sembarangan," ungkap Syarif.
Penulis: Ferril Dennys | Editor: Laksono Hari W |
Bob Hippy Mundur dari Calon Waketum
Senin, 21 Februari 2011 | 18:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Bob Hippy menyatakan mundur dalam persaingan sebagai calon Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
"Ya (mundur-red)," kata Bob saat dihubungi wartawan, Senin (21/2/2011).
Bob menuturkan, alasannya mundur dari pencalonan itu karena ia terpilih bukan melalui persyaratan yang ditetapkan PSSI melainkan semata-mata karena ia pernah menjadi pemain tim nasional. "Saya mendengar kabar, (saya) lolos calon wakil ketua umum (waketum) sebagai mantan pemain tim nasional. Saya lolos tidak seperti bakal calon lainnya, yang sesuai syarat yang berlaku," paparnya.
Bob yakin, dengan kemampuan yang dimilikinya, ia mampu mengemban tugas sebagai Waketum PSSI. "Saya sendiri menilai mampu emban tugas itu karena duduk di PSSI harus pintar menajemen dan saya punya (kemampuan) itu," katanya.
Meski demikian, Bob mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) sejak Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI mengumumkannya, Sabtu (19/2/2011).
"Saya belum terima SK. Saya tahu dari SK dan mundur pun melalui SK. Tapi saya sedang konsultasi dengan pengacara," tukasnya.
Dengan mundurnya Bob, kandidat waketum yang tersisa adalah Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, dan Ibnu Munzir. Mereka akan bertarung dalam kongres empat tahunan PSSI di Bali pada 26 Maret mendatang.
Penulis: Ferril Dennys | Editor: Laksono Hari W |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar