Senin, 28 Februari 2011

kongres pssi 123 - Max: Komisi Banding PSSI Tak Mengacu UU & Memori Banding George Diserahkan ke PSSI



Max: Komisi Banding PSSI Tak Mengacu UU
"Batas terakhir pengajuan banding adalah tiga hari setelah pengumuman."
Senin, 21 Februari 2011, 12:30 WIB
Edwan Ruriansyah, Marco Tampubolon

VIVAnews - Komite Banding Pemilihan Ketua Umum PSSI belum menerima surat permohonan banding dari kubu George Toisutta dan Arifin Panigoro. Komisi menetapkan tenggat waktu hingga Selasa besok, 22 Februari 2011.

George dan Arifin dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai calon dalam pemilihan ketua umum pada Kongres PSSI di Bali, akhir Maret nanti. Merasa tidak puas, keduanya menunjuk kuasa hukum untuk mengajukan banding atas keputusan itu.

Menurut Anggota Komisi Banding PSSI, Max Boboy, batas pengajuan banding adalah Selasa besok, 22 Februari 2011. Selanjutnya, mereka akan memproses berkas tersebut selama tiga hari sebelum mengumumkan hasilnya. "Batas terakhir pengajuan banding adalah tiga hari setelah pengumuman. Jadi kami akan tunggu hingga besok," kata Max saat ditemui di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Februari 2011.

Max menambahkan, dalam menjalankan tugas, Komisi Banding hanya akan mengacu kepada aturan yang berlaku di dunia sepakbola, antara lain statuta FIFA, AFC, dan PSSI. "Kami tidak mengacu kepada perundang-undangan negara. Itu tidak ada hubungannya dengan sepak bola," kata Max. (kd)



Memori Banding George Diserahkan ke PSSI
"Aktif di lingkungan sepakbola, sesuai Statuta FIFA, tidak harus di lingkungan PSSI saja."
Selasa, 22 Februari 2011, 18:47 WIB
Edwan Ruriansyah, Marco Tampubolon


VIVAnews - Tim kuasa hukum Kepala Staf TNI AD Jenderal George Toisutta dan pengusaha Arifin Panigoro kembali mendatangi kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2011. Mereka hadir untuk melengkapi berkas banding kliennya itu.

Harjon Sinaga dan Rofiq Sungkar tiba di kantor PSSI sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua pengacara ini kembali diterima oleh Direktur Bidang Kesekretariatan PSSI, Idrus Hamid.

"Kami telah menyerahkan secara resmi keberatan atau memori banding klien kami, George Toisutta dan Arifin Panigoro, atas surat keputusan Komite Pemilihan PSSI," kata Harjon. "Lewat memori banding ini kami meminta agar Komite Banding meloloskan klien kami dalam pencalonan ketua, wakil ketua umum, maupun anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2014."

George dan Arifin merupakan calon ketua umum PSSI pada Kongres PSSI di Bali, akhir Maret mendatang. Namun, Komite Pemilihan PSSI menyatakan keduanya tidak lolos verifikasi.

Menurut Harjon, salah satu alasan Komite Pemilihan mencoret kliennya adalah karena keduanya dianggap tidak memenuhi syarat pernah sekurang-kurangnya lima tahun aktif di dunia sepakbola di lingkungan PSSI. Alasan ini dinilai Timbul terkesan dipaksakan. Pasalnya, statuta FIFA tidak mengharuskan calon aktif di sepakbola yang berada di lingkungan PSSI saja.

"Aktif di lingkungan sepakbola, sesuai Statuta FIFA, tidak harus di lingkungan PSSI saja, tapi di luar lingkungan PSSI juga bisa," kata Harjon.

Pada kesempatan yang sama, Timbul juga meminta agar Komite Banding mendiskualifikasi Nurdin Halid dari bursa pencalonan. Pasalnya, Nurdin dianggap tidak memenuhi syarat sesuai dengan Statuta FIFA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai dengan Statuta PSSI maupun FIFA dinyatakan bahwa terpidana tidak boleh dicalonkan sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI," kata Harjon. "Karena itu, kami meminta agar Komite Banding mendiskualifikasi Nurdin Halid yang merupakan terpidana kasus korupsi. Permohonan ini kami masukkan dalam memori banding yang telah kami berikan tadi."



Tidak ada komentar:

Posting Komentar