Sabtu, 26 Februari 2011

kongres pssi - 24

Inilah 9 Dosa Besar Nurdin Halid
Senin, 21 Februari 2011 - 15:31 wib
Nurul Arifin - Okezone
SURABAYA - Menjelang Kongres Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), atmosfir di induk sepakbola nasional itu kian panas. Sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyrakat Peduli Sepakbola (MPS) Jatim membeberkan 9 dosa Nurdin Halid saat berdemo di depan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, Jalan Kertawjaya, Surabaya, Senin (21/2/2011).

Rudi Setiawan, Kordinator Lapangan (Korlap) menyebut dosa-dosa yang dilakukan Nurdin Halid sehingga 'dilabel' Haram menjabat sebagai ketua PSSI untuk ketiga kalinya. 9 dosa Nurdin tersebut adalah menggunakan politik uang saat bersaing menjadi ketua umum PSSI pada November 2003 silam. Kemudian, terindikasi jual beli Trofi sejak musim 2003 bergulir.

Tak hanya itu, Nurdin juga dituding sebagai biang kerok jebloknya prestasi Timnas, yakni tiga kali gagal ke semifinal SEA Games.
Selanjutnya, membohongi FIFA (Federation International Football Asosiation) dengan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Makasar 2008 untuk memperpanjang masa jabatannya.

Melalui Nurdin juga, PSSI memberikan laporan yang tidak jelas terutama dana Goal Project dari FIFA setiap tahun. Bahkan di bawah kendali Nurdin pula banyak terjadi suap dan makelar pertandingan yang melibatkan para petinggi PSSI.

Nurdi juga harus bertanggung jawab atas banyaknya pertandingan yang tidak bisa digelar karena tidak mendapat ijin. "Dalam sejarah PSSI Nurdin satu-satunya ketua yang memimpin di balik jeruji besi," katanya dan disambut yel-yel menghujat Nurdin tersebut.

Terakhir, katanya, Nurdin Halid terlalu banyak melakukan intervensi terhadap keputusan-keputusan Komisi Disiplin (Komdis) untuk kepentingan Pribadi. "Termasuk Nurdin adalah orang yang berperan dicoretnya George Toisutta dan Arifin Panigoro dari bursa ketua umum PSSI," tandasnya. (acf)
 
George dan Arifin
Ajukan Memori Keberatan
Senin, 21 Februari 2011 - 17:06 wib
Rejdo Prahananda – Okezone
JAKARTA – Dua anggota kuasa hukum bakal calon Ketua Umum PSSI, Arifin Panigoro dan George Toisutta hari ini mendatangi kantor PSSI di Senayan, Jakarta, Senin (21/2/2011). Mereka adalah Rofiq Sungkar dan Jamal Assegaf.

Tujuan kedua anggota tim kuasa hukum bakal calon tersebut ke markas PSSI tidak lain untuk mengajukan keberatan secara resmi ke PSSI karena nama Arifin dan George tidak tercantum dalam daftar nama calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2014 mendatang.

“Hari ini kami mengajukan keberatan secara resmi kepada Komite Pemilihan dan kami akan menyerahkan pernyataan banding. Detail memori banding akan kami jelaskan besok,” kata Rofiq kepada sejumlah wartawan di kantor sekretariat PSSI.

Menurut Rofiq yang bekerja di bawah firma hukum Lubis Ganie Surowijojo, PSSI berusaha menjegal upaya pencalonan George dan Arifin berlandasakan dari poin bahwa keduanya tidak memenuhi persyaratan aktif di sepakbola Nasional selama lima tahun berturut-turut yang tertuang dalam Surat Keputusan yang mereka terima.

Surat banding tersebut kemudian diserahkan kepada Direktur Umum PSSI, Idrus Hamid disaksikan sejumlah wartawan

Sebelumnya, tim kuasa hukum Arifin dan George yang diketuai Timbul Thomas Lubis memberikan penjelaskan timnya terus menyusun surat banding. Setelah materinya selesai, mereka akan mengajukan ke Komite Banding. (edo)
 
 
KONI Jatim Dukung Revolusi Sepakbola
Senin, 21 Februari 2011 - 17:16 wib
Nurul Arifin - Okezone
SURABAYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur mendukung revolusi sepakbola. Selain itu, KONI juga meminta agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) patuh terhadap Statutanya. Dalam menjalankan statuta itu tidak boleh diskriminatif.

Hal itu disampaikan Ketua Harian KONI Jatim, Dhimam Abror ketika menerima sejumlah pendemo yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli sepakbola (MPS) Jatim. "Statuta ibaratnya aturan main organisasi, jadi tidak boleh diskriminatif," katanya di kantor KONI Jatim, Jalan Kertajaya, Surabaya, Senin (21/2/2011).

Mantan wartawan ini menanggapai tuntutun pendemo yang menyatakan Nurdin Halid melanggar Statuta FIFA (Federation International Football Asotiation), pasal 32 ayat 4. Terkait, mantan Narapidana tidak boleh menjadi Ketua PSSI. Menurutnya, aturan tersebut adalah wajar. Sebab, KONI Jatim yang merupakan induk KONI Pusat juga menganut hal tersebut. KONI sendiri merujuk kepada International Olympoic Committe (IOC).

"IOC juga ada aturan yang menyebutkan demikian bahkan diterjemahakn dalam aturan organisasi. Jika memang ada mantan Narapidana yang mencalonkan sebagai Ketua Umum adalah bertentangan," kata Abror. Oleh karena itu, KONI Jatim mendukung penuh adanya revolusi Sepakbola. "Ini memang kita inginkan," tambahnya.

Pihaknya berjanji akan menampung aspirasi dari para pendemo itu. Selanjutnya akan disampaikan ke KONI Pusat dan PSSI. Selain itu, dalam tuntutan tersebut, KONI Jatim juga akan mempertanyakan komitmen ketua umum PSSI yang menganulir Musprovlub PSSI Jatim. "Kewibawaan Ketua Umum PSSI patut dipertanyakan, masak surat yang ditandatangani sendiri, kemudian dianulir sendiri. Dimana wibawa sebagai seorang ketua umum," tandasnya. (zwr)
 
 
 
 
 

 

 

 

 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar