Toisutta Terbentur Statuta PSSI
Rabu, 9 Februari 2011 - 17:08 wib
Hendra Mujiraharja – Okezone
JAKARTA – Kongres PSSI 2011 segera bergulir. Peluang George Toisutta untuk menjadi Ketum PSSI seperti sulit. Sebab, dia terbentur dengan statuta PSSI.
Jika ingin menjadi ketum PSSI, maka calon tersebut harus minimal aktif dalam sepakbola sekira lima tahun, serta mendapatkan 50 persen suara dari pemilik hak suara. Suryadharma “Dali” Tahir yang menjadi ketua komite penyusunan Statuta PSSI menyatakan, aturan tersebut sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan kembali.
"Statuta PSSI sudah sah menjadi pegangan organisasi PSSI. Statuta PSSI ini dihasilkan setelah lebih dari satu tahun kita berdialog dengan AFC dan FIFA, sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dari FIFA pada Kongres Luar Biasa di Hotel Mercure, Ancol," jelas Dali Tahir dilansir dari situs resmi PSSI, Rabu (9/2/2011).
Pengesahan Sratuta PSSI pada Kongres Luar Biasa di Ancol tahun 2009 ini juga dihadiri oleh Thiery Rengenass, Direktur Asosiasi dan Pengembangan FIFA. Thierry Rengenass bahkan memberikan pujiannya atas keseluruhan isi Statuta PSSI tersebut. Dali Tahir juga menyatakan, PSSI juga memperoleh surat dari AFC dan FIFA yang menegaskan tentang dilanjutkannya kepengurusan PSSI hingga 2011.
"Dari pengesahan Statuta PSSI melalui Kongres Luar Biasa dan surat-surat dari AFC serta FIFA itu ditegaskan bahwa tidak ada masalah dengan kepengurusan PSSI," tegas Dali Tahir, yang selama sembilan tahun terakhir ini menjadi anggota Exco AFC, hingga awal Januari 2011 lalu.
Jika demikian, maka peluang Toisutta untuk menjadi ketum anyar PSSI jelas sangat berat. Pasalnya, pria yang juga Kepala Staf TNI AD ini belum lima tahun aktif di sepakbola dan baru mendapatkan 12 suara. Selain Toisutta, Ketum PSSI Nurdin Halid dan Wakil Ketua Nirwan Bakrie juga mencalonkan diri untuk menduduki posisi ketum. (hmr)
Statuta PSSI Disahkan AFC & FIFA
Rabu, 9 Februari 2011 - 17:13 wib
Hendra Mujiraharja – Okezone
JAKARTA – Suryadharma “Dali” Tahir membantah kepengurusan PSSI bermasalah. Jika demikian, maka AFC atau FIFA tidak akan memberikan persetujuannya pada Statuta PSSI tersebut.
"Saya juga memiliki seluruh catatan yang menyangkut dari proses pengesahan Statuta PSSI ini, baik menyangkut perbaikan maupun perubahan yang terdapat selama masa perundingan dengan FIFA. Jadi, dalam seluruh catatan itu jelas terlihat, proposal awal juga perubahan-perubahan yang disetujui oleh FIFA," jelas Dali Tahir, yang sampai kini masih menjabat anggota Komite Etik FIFA.
Berbicara lebih spesifik mengenai aturan harus aktif di sepakbola sekurang-kurangnya selama lima tahun untuk balon Exco, Dali Tahir menyatakan bahwa hal itu juga termasuk dalam catatan-catatan pada proses pengesahan Statuta PSSI.
Pengertiannya lima tahun aktif di sepakbola ini adalah, kata Tahir, yang bersangkutan telah aktif sekurang-kurangnya lima tahun sebagai wasit, pelatih, pemain, atau intinya, masuk dalam jajaran pengurus harian, yang terdaftar pada PSSI. Termasuk juga tentunya pihak-pihak yang yang pernah berkiprah di AFC atau FIFA.
"Intinya, ini rumah PSSI, jadi siapa pun yang ingin masuk ke sana tentunya harus mengikuti etika dan tatakrama dari tuan rumah," tegas Dali Tahir dilansir situs resmi PSSI, Rabu (8/2/2011).
Sementara, berkaitan dengan ketentuan lain pada Pasal 35 ayat 4 tersebut, yakni tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat Kongres, Dali Tahir juga menegaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada saat berlangsungnya Kongres. (hmr)
Suara Hilang. Pengrov Jambi
dan NTB Minta Klarifikasi PSSI
Rabu, 9 Februari 2011 - 21:37 wib
Rejdo Prahananda – Okezone
JAKARTA – Ada kejanggalan mengenai dokumen bakal calon Ketua Umum PSSI yang masuk ke kantor sekretariat PSSI di Senayan, Jakarta. Menurut Adri Andra, selaku Sekretaris Pengurus Provinsi Jambi menjelaskan, formulir pengajuan bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dicalonkan Pengrov Jambi telah hilang.
Padahal, Pengprov Jambi telah menyerahkan formulir pada 4 Februari 2011 lalu. Mereka mendukung penuh penggagas Liga Primer, Arifin Panigoro sebagai bakal calon Ketua Umum dan KSAD Jendral TNI, George Toisutta sebagai Wakil Ketua Umum untuk maju dalam kongres Pemilihan Ketua Umum di Kepulauan Bintan, Riau pada 19 Maret 2011 mendatang.
Keluhan serupa juga datang dari Pengrov Nusa Tenggara Barat yang mengklaim formulir pengajuan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif (Exco) raib. Sadar akan ketidakberesan dalam input data bakal calon yang masuk, Andra meminta klarifikasi dari induk sepakbola Indonesia itu terkait hilangnya formulir surat suara dari Pengrov Jambi dan NTB.
“Hari ini, kami mendatangi kantor PSSI untuk meminta penjelasan kemana hilangnya formulir pencalonan Arifin Panigoro dan sebagai bakal calon Ketua Umum (Ketum) dan George Toisutta sebagai bakal calon Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI untuk periode 2011-2015 dari pemerintah provinsi NTB dan Jambi yang telah dihilangkan PSSI,” jelas Adri di kantor PSSI kepada wartawan, Rabu (9/2/2011)
“Bakal Calon yang kami usung tidak masuk dalam bursa pemilihan Ketua dan Wakil umum PSSI yang telah diumumkan melalui media oleh PSSI pada Minggu 6 Februari 2011 lalu,” sambung Adri yang merasa dirugikan, karena bakal calon terbaik mereka tidak lolos.
Sebelumnya, PSSI memang telah mengumumkan hanya 95 suara yang diterima dan bisa diverifikasi dari jumlah total sebanyak 100 suara. Namun belakangan, baru diketahui lima surat suara yang hilang miliki Pengprov PSSI NTB, Pengprov PSSI Jambi, PS Bungo (Divisi I), PS Sumbawa (Divisi I) dan PS Sumbawa Barat (Divisi I) yang kesemuanya memberikan kepercayaan Arifin Panigoro dan George Toisutta memimpin PSSI dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
Dalam kelanjutannya, pengrov Jambi dan NTB menunggu jawaban sebelum proses verifikasi selesai pada 14 Februari 2011 mendatang. Kedua pengprov itu juga mengultimatum, jika PSSI Tidak bisa memberikan keterangan resmi hingga batas waktu 14 Februari, mereka tidak segan mengajukan tuntutan secara hukum atas penggelapan nama bakal calon yang diajukan kedua pengrov itu. (edo)
Ingin Revolusi PSSI,
Dukung Toisutta
Kamis, 10 Februari 2011 - 11:32 wib
Hendra Mujiraharja – Okezone


Tidak ada komentar:
Posting Komentar