Senin, 07 Maret 2011

kongres pssi 169 - KPPN Diimbau Ikuti Aturan FIFA & Yopie: KPPN Bisa Jatuhkan Nurdin


KPPN Diimbau Ikuti Aturan FIFA
Minggu, 06 Maret 2011 | 23:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) diimbau melakukan reformasi PSSI sesuai dengan Statuta FIFA. Rencana penyelenggaraan kongres untuk membentuk Komite Pemilihan pada 26 Maret di Surabaya dinilai berpotensi menambah rumit masalah.

Anggota Komisi X DPR Deddy Gumelar, Minggu (6/3/2011) petang, menegaskan, KPPN seharusnya mengikuti aturan FIFA dalam membenahi persepakbolaan nasional saat ini, jangan terbawa emosi dengan menggelar kongres tandingan. Penyelenggaraan kongres oleh KPPN justru akan menambah runyam masalah, dan Indonesia bisa dijatuhi sanksi oleh FIFA.

KPPN sebaiknya menempatkan diri sebagai kekuatan rakyat yang mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kongres oleh PSSI supaya sesuai dengan koridor aturan FIFA.

Jika di dalam KPPN ada 87 pemilik suara dari 100 pemegang hak suara PSSI, tidak perlu takut untuk mengikuti kongres yang diselenggarakan oleh PSSI. Jika Nurdin Halid maju lagi, jangan berikan suaranya ke dia, kan selesai, ujar Deddy.

Deddy mendukung keberadaan KPPN sebagai kekuatan sosial yang mengawasi reformasi sepak bola nasional. KPPN bisa mengontrol kongres pemilihan ketua umum dan komite eksekutif PSSI karena mereka mayoritas pemilik suara.

Pada saat kongres pembentukan Komite Pemilihan, lanjut Deddy, para pemilik suara yang jumlahnya 87 itu bisa menentukan orang-orang yang dinilai memiliki kredibilitas dan profesional. Kontrol yang dilakukan sesuai dengan koridor aturan FIFA itulah yang sebaiknya dilakukan oleh KPPN, bukan menggelar kongres sendiri.  
"KPPN seharusnya berpikir dengan kepala dingin dan tidak menggelar kongres tandingan. Kongres itu bisa menambah runyam masalah, dan belum tentu diakui oleh FIFA," ujar Deddy.

Ketua KPPN Syahrizal Domopoli dalam konferensi pers pada Sabtu (5/3/2011) siang menjelaskan, KPPN akan menggelar kongres pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding di Surabaya pada 26 Maret. Waktu yang diambil sesuai dengan keputusan Komite Ekekutif FIFA. PSSI juga akan menggelar kongres pada waktu yang sama dengan agenda pembentukan Komite Pemilihan.

Syahrizal menegaskan, KPPN merupakan pemegang otoritas PSSI karena sudah mendapat mandat dari 87 pemilik suara dari 100 pemegang hak suara. Para pemilik suara itu telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Nurdin Halid dan jajaran pengurusnya.

Penulis: Agung Setyahadi   |   Editor: Hery Prasetyo   |  

Yopie: KPPN Bisa Jatuhkan Nurdin
Senin, 07 Maret 2011 | 04:36 WIB



MAKASSAR, KOMPAS.com — Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional (KPPN) berpeluang menjatuhkan Nurdin Halid dari jabatan Ketua Umum PSSI jika komite itu memang terbukti memiliki mandat yang diberikan 84 pemilik suara anggota PSSI. Hal itu dikatakan pengamat sepak bola Sulsel, Yopie Lumoindong.

Sebaliknya, jika klaim itu ternyata hanya pengakuan sepihak atau tidak terbukti, maka keinginan untuk menggelar kongres tandingan baik untuk menentukan komite pemilihan ataupun pemilihan Ketua Umum PSSI tidak akan berguna.

"Jika memang benar ada kekuatan (84 suara) seperti itu, maka KPPN bisa saja membuat keputusan penting terkait persepakbolaan nasional. Sebab, FIFA tentu tidak keberatan karena sudah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya di Makassar, Minggu (6/3/2011).

Menurut Yopie, berdasarkan Pasal 22 Ayat 4 Statuta FIFA, Exco sudah memiliki hak menggelar kongres luar biasa jika diminta secara tertulis oleh seperlima pemilik suara.
Keputusan untuk menggelar kongres juga sesuai dengan Statuta PSSI yang menyebutkan kongres luar biasa bisa digelar jika ada permintaan dari dua pertiga pemilik suara resmi baik klub atau Pengprov PSSI.

Apalagi pemilik suara yang akan diperebutkan dalam kongres PSSI hanya sekitar 100 suara. Itu berarti jumlah KPPN sudah lebih dari cukup untuk menggelar kongres sekaligus menetapkan satu keputusan.

"Namun, soal keabsahan suara yang tergabung dalam KPPN sendiri saya belum mengetahui kebenarannya. Jika benar, tentu sangat besar peluangnya untuk menetapkan keputusan besar," jelasnya.

Sementara Ketua PSSI Sulsel, Kadir Halid, mengatakan tidak benar jika ada 84 suara dari total 100 suara yang kini mendukung mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Nurdin. Penyebabnya, dari 84 suara tersebut, banyak suara yang tidak sah.

Mantan Manajer PSM itu menambahkan, pihaknya belakangan ini juga banyak menerima SMS yang mengabarkan bahwa tanda tangan yang diterima KPPN itu palsu. Kondisi itu pun membuatnya tidak khawatir dan tetap fokus untuk menggalang dukungan kepada Nurdin Halid.

"Sesuai aturan, surat sah itu baru asli jika ditandatangani ketua dan sekretaris. Namun demikian, hal itu tidak akan berlaku jika tanda tangan tersebut palsu," ujarnya. (ANT)

Penulis: Hery Prasetyo   |   Editor: Hery Prasetyo   |  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar