Nugraha Besoes Bisa Diperiksa asal Ada yang Dirugikan
Penulis: Maria Natalia | Editor: Tri Wahono
Selasa, 29 Maret 2011 | 21:21 WIB
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, tindakan lebih lanjut akan dilakukan oleh kepolisian apabila ada pelaporan mengenai siapa yang dirugikan atas kebohongan publik tersebut. Selain itu, perlu melalui proses penyelidikan, apakah yang disampaikan Nugraha Besoes adalah kebohongan atau fakta.
Sebelumnya diberitakan, Manajer Persebaya 1927 Saleh Ismail Mukadar menyatakan akan melaporkan Nugraha Besoes ke Mabes Polri terkait beberapa kebohongannya kepada masyarakat. Salah satunya mengenai Peraturan Organisasi PSSI (PO PSSI) yang dia katakan telah lolos sensor FIFA. Padahal, kenyataannya, FIFA tidak meloloskan mulus PO tersebut.
"Itu harus dibuktikan. Kan, kita belum tahu, itu bohong atau tidak. Perlu penyelidikan. Nah, itu tergantung siapa yang dirugikan. Kita tidak bisa langsung begitu saja, harus melalui proses penyelidikan. Kalau ada yang melaporkan dirugikan, saya kira bisa (ditindaklanjuti)," ungkap Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (29/3/2011).
Kebohongan Nugraha Besoes juga tak hanya dilakukan terhadap seluruh rakyat Indonesia. Menurut keterangan Saleh Mukadar, Besoes juga telah lancang membohongi utusan FIFA dan AFC. Dua utusan tersebut ditahan pihak PSSI di Bandara Sultan Syarif Kasim II dan diberi penjelasan bohong mengenai situasi di hotel, tempat kongres dilangsungkan. Nugraha Besoes, yang sejak 1983 telah menjabat Sekjen PSSI, diduga sering membohongi publik demi mempertahankan kedudukannya sebagai Sekjen PSSI. Tak hanya itu, ia juga dinilai sengaja membohongi publik lantaran memiliki keterkaitan erat dengan ambisi Nurdin Halid untuk kembali memimpin PSSI.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar