Exco PSSI tak Boleh Masuk Komite Pemilihan
Friday, 18 March 2011 13:56 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tim Delapan PSSI akhirnya menyelesaikan Peraturan Organisasi (PO) yang akan menjadi acuan pelaksanaan Kongres pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding serta Kongres Pemilihan Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2011-2015. Dalam PO tersebut diatur bahwa Exco PSSI yang saat ini masih menjabat tidak diperbolehkan dipilih menjadi anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding.
"Perekrutan tujuh anggota Komite Pemilihan dan tiga anggota Komite Banding (dengan dua anggota pengganti) dilakukan diantara anggota PSSI yang memiliki hak suara dan badan-badan di bawah naungan PSSI, yakni Badan Liga Indonesia (BLI), Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI), Badan Tim Nasional (BTN), dan Badan Futsal Nasional (BFN). Sementara sesuai ketentuan, anggota Exco PSSI sudah pasti tidak diperbolehkan masuk menjadi anggota Komite Pemilihan atau Komite Banding," ujar Ketua Tim Delapan, Ibnu Munzir, seperti dilansir situs resmi PSSI pada Jumat (18/3).
Ketentuan PO tersebut berbeda dari ketentuan PO kongres pemilihan sebelumnya (yang batal akibat keputusan Komite Banding, Red) yang memperbolehkan anggota Exco PSSI menjadi anggota Komite Pemilihan (tim verifikasi). Saat itu dua anggota Exco PSSI aktif, Muhammad Zein dan Togar Manahan Nero, terpilih menjadi anggota Komite Pemilihan meskipun pada akhirnya mengundurkan diri.
Selesainya PO tersebut lebih cepat sehari karena sebelumnya PSSI menjadwalkan kinerja Tim Delapan (yang disebut juga Tim Perumus, Red) tersebut baru selesai 19 Maret. PSSI langsung menyosialisasikan peraturan tersebut ke FIFA serta ke seluruh anggota PSSI pemilik hak suara pada Kongres. "Penyampaian electoral code kita ke FIFA ini sifatnya untuk menginformasikan saja, bukan untuk dimintakan persetujuan," ujar Ibnu.
Ibnu menyatakan, PO tersebut bisa diidentifikasi juga sebagai Kode Pemilihan atau Electoral Code dua kongres tersebut karena Basis perumusan Kode Pemilihan ini adalah Standard Electoral Code FIFA. "Dalam menyusun atau merumuskan Peraturan Organisasi ini kami mendalami pula ketentuan-ketentuan dari Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Peraturan Organisasi PSSI yang berkaitan dengan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco," tutur Ibnu.
Selain itu, PO tersebut juga berpijak pada instruksi Surat Exco FIFA pada 3 Maret, oleh karena itulah keputusan Komite Banding pada 25 Februari juga mendapatkan penekanan khusus. "Penegasan tentang peran dan kewenangan Komite Banding harus diimplementasikan secara benar dan jelas," tegas Ibnu.
Kongres guna pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding akan dilaksanakan pada 26 Maret, sementara Kongres Pemilihan Exco PSSI 2011-2015 yang terdiri dari seorang ketua umum, seorang wakil ketua umum, dan sembilan anggota Exco, akan digelar 29 April.Tim Delapan terdiri dari Ibnu, Joko Driyono, Muhammad Zein, Subardi, Togar Manahan Nero, Syaripuddin Suding, Hinca Pandjaitan, dan Gusti Randa.
"Perekrutan tujuh anggota Komite Pemilihan dan tiga anggota Komite Banding (dengan dua anggota pengganti) dilakukan diantara anggota PSSI yang memiliki hak suara dan badan-badan di bawah naungan PSSI, yakni Badan Liga Indonesia (BLI), Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI), Badan Tim Nasional (BTN), dan Badan Futsal Nasional (BFN). Sementara sesuai ketentuan, anggota Exco PSSI sudah pasti tidak diperbolehkan masuk menjadi anggota Komite Pemilihan atau Komite Banding," ujar Ketua Tim Delapan, Ibnu Munzir, seperti dilansir situs resmi PSSI pada Jumat (18/3).
Ketentuan PO tersebut berbeda dari ketentuan PO kongres pemilihan sebelumnya (yang batal akibat keputusan Komite Banding, Red) yang memperbolehkan anggota Exco PSSI menjadi anggota Komite Pemilihan (tim verifikasi). Saat itu dua anggota Exco PSSI aktif, Muhammad Zein dan Togar Manahan Nero, terpilih menjadi anggota Komite Pemilihan meskipun pada akhirnya mengundurkan diri.
Selesainya PO tersebut lebih cepat sehari karena sebelumnya PSSI menjadwalkan kinerja Tim Delapan (yang disebut juga Tim Perumus, Red) tersebut baru selesai 19 Maret. PSSI langsung menyosialisasikan peraturan tersebut ke FIFA serta ke seluruh anggota PSSI pemilik hak suara pada Kongres. "Penyampaian electoral code kita ke FIFA ini sifatnya untuk menginformasikan saja, bukan untuk dimintakan persetujuan," ujar Ibnu.
Ibnu menyatakan, PO tersebut bisa diidentifikasi juga sebagai Kode Pemilihan atau Electoral Code dua kongres tersebut karena Basis perumusan Kode Pemilihan ini adalah Standard Electoral Code FIFA. "Dalam menyusun atau merumuskan Peraturan Organisasi ini kami mendalami pula ketentuan-ketentuan dari Statuta FIFA, Statuta PSSI, dan Peraturan Organisasi PSSI yang berkaitan dengan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan anggota Exco," tutur Ibnu.
Selain itu, PO tersebut juga berpijak pada instruksi Surat Exco FIFA pada 3 Maret, oleh karena itulah keputusan Komite Banding pada 25 Februari juga mendapatkan penekanan khusus. "Penegasan tentang peran dan kewenangan Komite Banding harus diimplementasikan secara benar dan jelas," tegas Ibnu.
Kongres guna pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding akan dilaksanakan pada 26 Maret, sementara Kongres Pemilihan Exco PSSI 2011-2015 yang terdiri dari seorang ketua umum, seorang wakil ketua umum, dan sembilan anggota Exco, akan digelar 29 April.Tim Delapan terdiri dari Ibnu, Joko Driyono, Muhammad Zein, Subardi, Togar Manahan Nero, Syaripuddin Suding, Hinca Pandjaitan, dan Gusti Randa.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Fernan Rahadi
KPPN Permasalahkan PO PSSI
Jumat, 18 Maret 2011 16:23 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) mempermasalahkan Peraturan Organisasi (PO) PSSI yang baru saja dirumuskan oleh Tim Delapan PSSI. Ketua KPPN, Syahrial Damopolii, menilai sejumlah materi dalam peraturan tersebut menyalahi hasil Kongres Tahunan di Bali pada akhir Januari lalu.
Syahrial merujuk pada materi aturan yang berbunyi:'Perekrutan tujuh anggota Komite Pemilihan dan tiga anggota Komite Banding (dengan dua anggota pengganti) dilakukan diantara anggota PSSI yang memiliki hak suara dan badan-badan di bawah naungan PSSI, yakni Badan Liga Indonesia (BLI), Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI), Badan Tim Nasional (BTN), dan Badan Futsal Nasional (BFN)'.
"Aturan tersebut mengada-ada. Seharusnya yang berhak hanya para pemilik suara yang hadir pada Kongres Tahunan PSSI di Bali," ujar Syahrial saat dihubungi Republika kemarin.
Syahrial mengaku belum mendapatkan PO tersebut sehingga belum membacanya secara rinci. PSSI rencananya akan langsung menyosialisasikan peraturan tersebut ke FIFA serta seluruh anggota PSSI pemilik hak suara begitu PO selesai dibuat, yakni 19-23 Maret.
Syahrial mengatakan telah mempercayakan ke pemerintah, yakni Mennegpora dan KONI/KOI, yang telah berkomitmen untuk mengawasi jalannya Kongres Pembentukan Komite Pemilihan pada 26 Maret dan Komite Banding dan Kongres Pemilihan Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2011-2015 pada 29 April.
"Sebelumnya kami telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah. Menpora waktu itu juga sudah berjanji akan langsung memberikan kartu merah jika pengurus PSSI melakukan pelanggaran dengan menyelenggarakan kongres tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada," ujar Syahrial.
KPPN, kata Syahrial, baru akan bertindak jika PSSI melakukan pelanggaran. Saat itulah KPPN, yang beranggotakan pemilik suara mayoritas, akan menyelenggarakan kongres sendiri untuk menentukan Exco PSSI.
Syahrial merujuk pada materi aturan yang berbunyi:'Perekrutan tujuh anggota Komite Pemilihan dan tiga anggota Komite Banding (dengan dua anggota pengganti) dilakukan diantara anggota PSSI yang memiliki hak suara dan badan-badan di bawah naungan PSSI, yakni Badan Liga Indonesia (BLI), Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI), Badan Tim Nasional (BTN), dan Badan Futsal Nasional (BFN)'.
"Aturan tersebut mengada-ada. Seharusnya yang berhak hanya para pemilik suara yang hadir pada Kongres Tahunan PSSI di Bali," ujar Syahrial saat dihubungi Republika kemarin.
Syahrial mengaku belum mendapatkan PO tersebut sehingga belum membacanya secara rinci. PSSI rencananya akan langsung menyosialisasikan peraturan tersebut ke FIFA serta seluruh anggota PSSI pemilik hak suara begitu PO selesai dibuat, yakni 19-23 Maret.
Syahrial mengatakan telah mempercayakan ke pemerintah, yakni Mennegpora dan KONI/KOI, yang telah berkomitmen untuk mengawasi jalannya Kongres Pembentukan Komite Pemilihan pada 26 Maret dan Komite Banding dan Kongres Pemilihan Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2011-2015 pada 29 April.
"Sebelumnya kami telah menjalin kesepakatan dengan pemerintah. Menpora waktu itu juga sudah berjanji akan langsung memberikan kartu merah jika pengurus PSSI melakukan pelanggaran dengan menyelenggarakan kongres tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada," ujar Syahrial.
KPPN, kata Syahrial, baru akan bertindak jika PSSI melakukan pelanggaran. Saat itulah KPPN, yang beranggotakan pemilik suara mayoritas, akan menyelenggarakan kongres sendiri untuk menentukan Exco PSSI.
Redaktur: Didi Purwadi
Reporter: Fernan Rahadi
Tiga Kota Disiapkan untuk Kongres PSSI
Friday, 18 March 2011 17:18 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tempat pelaksanaan Kongres PSSI sudah mulai terkuak. Anggota Exco PSSI, Achsanul Qosasih, menyebutkan bahwa ada tiga kota yang akan diajukan ke FIFA sebagai tempat kongres. Ketiga tempat tersebut adalah Balikpapan, Pekanbaru, dan Bali
Seperti dilansir Goal, Achsanul Qosasih menyatakan bahwa PSSI telah memastikan akan mengkonsultasikan tiga kota kepada FIFA untuk mendapat persetujuan menjadi tempat penyelenggaraan Kongres.
Sikap PSSI yang memilih untuk konsultasi terlebih dahulu dengan FIFA agar menghindarkan dari konflik. Qosasih menilai tempat penyelenggaraan kongres juga biasa menjadi salah satu alasan yang digunakan beberapa pihak untuk mempertanyakan netralitas kongres. Oleh karena itu, PSSI memilih berdiskusi terlebih dahulu dengan FIFA.
Balikpapan dikabarkan menjadi kota yang mempunyai peluang terbesar untuk menjadi arena kongres PSSI. Karena, kota tersebut sempat dihubungi oleh PSSI yang menanyakan kesiapan kota yang menjadi markas Persiba Balikpapan tersebut.
Seperti dilansir Goal, Achsanul Qosasih menyatakan bahwa PSSI telah memastikan akan mengkonsultasikan tiga kota kepada FIFA untuk mendapat persetujuan menjadi tempat penyelenggaraan Kongres.
Sikap PSSI yang memilih untuk konsultasi terlebih dahulu dengan FIFA agar menghindarkan dari konflik. Qosasih menilai tempat penyelenggaraan kongres juga biasa menjadi salah satu alasan yang digunakan beberapa pihak untuk mempertanyakan netralitas kongres. Oleh karena itu, PSSI memilih berdiskusi terlebih dahulu dengan FIFA.
Balikpapan dikabarkan menjadi kota yang mempunyai peluang terbesar untuk menjadi arena kongres PSSI. Karena, kota tersebut sempat dihubungi oleh PSSI yang menanyakan kesiapan kota yang menjadi markas Persiba Balikpapan tersebut.
Redaktur: Didi Purwadi
Sumber: goal.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar