KPPN; NURDIN HALID SILAHKAN MAJU LAGI
Selasa, 15 Maret 2011, 19:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN), Syahrial Damopoli, membantah pihaknya menghalang-halangi niat Nurdin Halid untuk kembali maju menjadi calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Ketua Pengprov PSSI Sulawesi Utara itu bahkan menantang Nurdin untuk kembali berkompetisi memperebutkan kursi kepemimpinan PSSI.
"Kalau saudara Nurdin Halid ingin maju, silahkan. Tidak apa-apa. Nanti akan kita lihat di Kongres seperti apa. Karena, kami yakin dan percaya bahwa para pemilik suara PSSI tahu mana yang benar," ujar Syahrial, Selasa (15/3).
Syahrial justru yakin Nurdin akan legowo mengundurkan diri mengingat mayoritas pemilik suara PSSI sudah tidak lagi percaya kepada Nurdin. Hal itu terbukti dari adanya 84 pemilik suara pada kongres PSSI yang menghendaki adanya perubahan dengan bergabung ke KPPN.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga menegaskan bahwa KPPN akan mengikuti kongres yang akan diselenggarakan oleh komite eksekutif PSSI. Kongres yang rencananya akan diselenggarakan KPPN itu tetap akan dipersiapkan seandainya kongres PSSI melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Jika pelaksanaan kongres berjalan tidak sesuai atau melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka KPPN akan menolak kongres yang melanggar tersebut. Kami pun siap menyelenggarakan kongres baru dengan tata cara yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta statuta resmi FIFA," katanya.
"Kalau saudara Nurdin Halid ingin maju, silahkan. Tidak apa-apa. Nanti akan kita lihat di Kongres seperti apa. Karena, kami yakin dan percaya bahwa para pemilik suara PSSI tahu mana yang benar," ujar Syahrial, Selasa (15/3).
Syahrial justru yakin Nurdin akan legowo mengundurkan diri mengingat mayoritas pemilik suara PSSI sudah tidak lagi percaya kepada Nurdin. Hal itu terbukti dari adanya 84 pemilik suara pada kongres PSSI yang menghendaki adanya perubahan dengan bergabung ke KPPN.
Dalam kesempatan tersebut, Syahrial juga menegaskan bahwa KPPN akan mengikuti kongres yang akan diselenggarakan oleh komite eksekutif PSSI. Kongres yang rencananya akan diselenggarakan KPPN itu tetap akan dipersiapkan seandainya kongres PSSI melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Jika pelaksanaan kongres berjalan tidak sesuai atau melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku, maka KPPN akan menolak kongres yang melanggar tersebut. Kami pun siap menyelenggarakan kongres baru dengan tata cara yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan serta statuta resmi FIFA," katanya.
Red: Didi Purwadi
Rep: Fernan Rahadi
Rep: Fernan Rahadi
KPPN BATAL GELAR KONGRES TANDINGAN
Senin, 14 Maret 2011, 21:49 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Penyelamatan Persepakbolaan Nasional (KPPN) batal menggelar Kongres tandingan dan memutuskan untuk mengikuti Kongres PSSI pada 26 Maret dan 29 April agar tidak terjadi kisruh jelang pemilihan ketua umum PSSI periode 2011-2015. Ketua KPPN Syahrial Damopolii bersama 87 anggota pemilik suara usai membacakan keinginan KPPN itu kepada pemerintah di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin.
Menurut Syahrial, KPPN melakukan ini demi mencari solusi yang terbaik. KPPN tidak mau menambah kisruh kondisi saat ini. Ia membantah jika melunaknya KPPN karena tidak percaya diri serta karena desakan anggota pengurus. Dari hasil pertemuan dua hari lalu, Syahrial menjelaskan hal tersebut sudah disepakati bersama.
Dalam Kongres PSSI, KPPN meminta syarat untuk dapat bergabung. Syarat pertama dimulai dengan penyelenggaraan Kongres yang harus mengacu pada Statuta FIFA, Standar Statuta FIFA, dan Standard Electoral Code FIFA. Selain itu, Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional beserta setiap peraturan pemerintah yang menjadi pelaksananya.
Kongres juga harus berdasar pada Statuta AFC dan Kode Disiplin AFC dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KON/KOI. Syarat lainnya, anggota KPPN ikut dalam unsur kepanitiaan dan kesekretariatan Kongres. Syarat lainnya yakni Komite Eksekutif (Exco) PSSI dilarang mencoret daftar nama Ketua Umum/Ketua dan Sekretaris umum/sekretaris dari setiap anggota KPPN pemilik suara tanpa persetujuan KPPN.
Pada Kongres pada 26 Maret diharapkan dapat mengubah Statuta PSSI yang dianggap merugikan, seperti pasal 35 ayat 4 yang menyangkut pasal kriminal. Serta jadwal lengkap untuk Kongres 29 April yang harus sesuai Standard Electoral Code. Permintaan ini diharapkan KPPN dapat dijembatani Pemerintah, serta KON/KOI dan meminta mereka untuk menindaktegas jika syarat dan ketentuan itu tidak dijalankan. Jika Kongres itu nantinya dilanggar maka KPPN akan menyelenggarakan Kongres sendiri.
Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diwakili Deputi Bidang Pembinaan Prestasi Kemenegpora Joko Pekik berjanji pihaknya akan mengawal kongres sesuai permintaan KPPN.
Menurut Syahrial, KPPN melakukan ini demi mencari solusi yang terbaik. KPPN tidak mau menambah kisruh kondisi saat ini. Ia membantah jika melunaknya KPPN karena tidak percaya diri serta karena desakan anggota pengurus. Dari hasil pertemuan dua hari lalu, Syahrial menjelaskan hal tersebut sudah disepakati bersama.
Dalam Kongres PSSI, KPPN meminta syarat untuk dapat bergabung. Syarat pertama dimulai dengan penyelenggaraan Kongres yang harus mengacu pada Statuta FIFA, Standar Statuta FIFA, dan Standard Electoral Code FIFA. Selain itu, Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional beserta setiap peraturan pemerintah yang menjadi pelaksananya.
Kongres juga harus berdasar pada Statuta AFC dan Kode Disiplin AFC dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KON/KOI. Syarat lainnya, anggota KPPN ikut dalam unsur kepanitiaan dan kesekretariatan Kongres. Syarat lainnya yakni Komite Eksekutif (Exco) PSSI dilarang mencoret daftar nama Ketua Umum/Ketua dan Sekretaris umum/sekretaris dari setiap anggota KPPN pemilik suara tanpa persetujuan KPPN.
Pada Kongres pada 26 Maret diharapkan dapat mengubah Statuta PSSI yang dianggap merugikan, seperti pasal 35 ayat 4 yang menyangkut pasal kriminal. Serta jadwal lengkap untuk Kongres 29 April yang harus sesuai Standard Electoral Code. Permintaan ini diharapkan KPPN dapat dijembatani Pemerintah, serta KON/KOI dan meminta mereka untuk menindaktegas jika syarat dan ketentuan itu tidak dijalankan. Jika Kongres itu nantinya dilanggar maka KPPN akan menyelenggarakan Kongres sendiri.
Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diwakili Deputi Bidang Pembinaan Prestasi Kemenegpora Joko Pekik berjanji pihaknya akan mengawal kongres sesuai permintaan KPPN.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: antara
Sumber: antara
KPPN TETAP SOLID UNTUK TERJADINYA PERUBAHAN DI PSSI
Selasa, 15 Maret 2011, 22:03 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) menyatakan tetap solid untuk terjadinya perubahan di tubuh PSSI. "Tidak ada perpecahan di tubuh KPPN. Itu tidak benar. Yang ada hanyalah perbedaan pendapat. Kami menghormati semua pendapat, termasuk imbauan dari Menpora dan Ketua KONI/KOI," kata Sekretaris KPPN, Tuty Dau, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa KPPN merupakan gabungan dari 84 pemegang mandat dari pengurus provinsi dan klub anggota PSSI pemilik hak suara. KPPN sendiri membatalkan menggelar Kongres sendiri di kota Surabaya dan Solo serta memutuskan mengawal Kongres yang dilakukan oleh Komite Eksekutif PSSI dengan syarat penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan Statuta FIFA. "Pilihan mengikuti Kongres itu berdasarkan pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum KONI/KOI, Rita Subowo," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KPPN Syahrial Damopolii yang didampingi Zulfahmi, Pengurus Klub Persires Rengat. "Kami tidak akan pernah menyerah menyuarakan suara 84 anggota KPPN di kongres PSSI nanti. Jadi, kalau ada yang bilang kami melemah itu tidak benar," kata Syahrial.
Disinggung soal Nurdin Halid, menurut dia, KPPN mempersilakan Nurdin Halid untuk maju lagi di kongres PSSI mendatang. Namun, Syahrial yakin mayoritas suara sudah tidak mendukung Nurdin Halid lagi. Syarial menegaskan, KPPN akan mengawal ketat penyelengaraan kongres PSSI nanti. Jika terjadi pelanggaran maka KPPN tak segan-segan untuk melaksanakan kongres sendiri.
Ia menegaskan bahwa KPPN merupakan gabungan dari 84 pemegang mandat dari pengurus provinsi dan klub anggota PSSI pemilik hak suara. KPPN sendiri membatalkan menggelar Kongres sendiri di kota Surabaya dan Solo serta memutuskan mengawal Kongres yang dilakukan oleh Komite Eksekutif PSSI dengan syarat penyelenggaraan sesuai dengan ketentuan Statuta FIFA. "Pilihan mengikuti Kongres itu berdasarkan pertemuan dengan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum KONI/KOI, Rita Subowo," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua KPPN Syahrial Damopolii yang didampingi Zulfahmi, Pengurus Klub Persires Rengat. "Kami tidak akan pernah menyerah menyuarakan suara 84 anggota KPPN di kongres PSSI nanti. Jadi, kalau ada yang bilang kami melemah itu tidak benar," kata Syahrial.
Disinggung soal Nurdin Halid, menurut dia, KPPN mempersilakan Nurdin Halid untuk maju lagi di kongres PSSI mendatang. Namun, Syahrial yakin mayoritas suara sudah tidak mendukung Nurdin Halid lagi. Syarial menegaskan, KPPN akan mengawal ketat penyelengaraan kongres PSSI nanti. Jika terjadi pelanggaran maka KPPN tak segan-segan untuk melaksanakan kongres sendiri.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: antara
Sumber: antara



Tidak ada komentar:
Posting Komentar